Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, SMA Negeri 19 Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, sekolah mengimbau seluruh calon murid, orang tua, maupun masyarakat untuk tidak memberikan dan tidak menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada panitia maupun pihak yang mengatasnamakan sekolah dengan tujuan memengaruhi proses penerimaan.
Proses SPMB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, seleksi, hingga pengumuman hasil, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelulusan calon murid ditentukan berdasarkan persyaratan dan hasil seleksi yang berlaku, bukan karena adanya pemberian hadiah, uang, atau bentuk keuntungan lainnya.
Sekolah juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan melaporkan apabila menemukan indikasi praktik gratifikasi, pungutan liar, percaloan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru. Sekolah diharapkan dapat mewujudkan proses penerimaan murid baru yang jujur, adil, dan berkualitas, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB Bersih, Transparan, Objektif, dan Berintegritas. Tolak Gratifikasi dan Pungutan Liar!"
Kontak
Alamat :
Jl. Mawar VA Rt. 002/ Rw. 002 Kel. Padurenan Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi